Profil BKPSDM Kota Pariaman
|
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang sebelumnya dinamakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pariaman merupakan salah satu lembaga teknis daerah yang bertugas melaksanakan manajemen kepegawaian daerah. Pembentukan BKPSDM berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Walikota Pariaman Nomor 43 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah dimana terdiri dari Kepala Badan (Eselon II), Sekretaris (Eselon III), 2 Bidang (Eselon III), 2 Kasubbag (Eselon IV), 6 Seksi (Eselon IV), dan Fungsional Umum.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) beralamat di Lantai 3 Balaikota Pariaman, Jalan Imam Bonjol No.44 . Telp (0751) 93853, Fax (0751) 93854
|
|