Dalam rangka optimalisasi pelayanan administrasi kepegawaian serta implementasi inovasi digital pada proses permohonan izin perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pariaman akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Sistem Informasi Permohonan Izin Perceraian ASN (SIPERI ASN). Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon Saudara menugaskan 1 (satu) orang Pengelola Kepegawaian/Operator Kepegawaian pada unit kerja masing-masing untuk mengikuti kegiatan dimaksud yang akan dilaksanakan pada 17 Maret 2025.
Pengumuman lengkap dapat di cek dengan cara klik disini
|