Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023, tanggal 20 Juli 2023, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kota Pariaman memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pariaman.
Pengumuman selengkapnya dapat dilihat dilink dibawah ini: https://drive.google.com/file/d/1FzqjTzmFl4FYBGTjfjQQcZuG2rZA3mob/view?usp=sharing
|